Kamis, 10 Juni 2010

MANUSIA DAN KEADILAN

9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

keadilan berasal dari kata adil, adil adalah suatu tindakan atau perbuatan yang mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya secara tepat. keadilan sangat erat hubungan nya dengan hak asasi seseorang.Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John rawls, filsafat Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya


Keadilan berhak diperoleh setiap individu karena setiap indiviu memiliki hak untuk memperoleh keadilan. seseorang bisa dikatakan melanggar hak asasi manusia jika tidak memberikan suatu keadilan bagi individu lain. keadilan di masyararakat dapat diperoleh dengan memenuhi syarat dari suatu aturan undang undang di negara, setelah individu tersebut memenuhi persyaratan secara hukum maka individu tersebut berhak memperoleh keadilan atau hak berupa pelayanan dari pemerintah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar